Showing posts with label CPNS. Show all posts
Showing posts with label CPNS. Show all posts

Tips Lulus Tes CPNS 2017, Cek Materinya

Tips Lulus Tes CPNS 2017, Cek Materinya

Tips Lulus Tes CPNS 2017, Cek Materinya

Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2017, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Mulai dari pendaftaran serta persyaratan lain agar lolos seleksi administrasi.

Langkah berikutnya adalah mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menggunakan sistem computer assisted tes (CAT).

Melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 20/2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017, pemerintah menetapkan tiga kelompok materi soal SKD.

Ketiga kelompok soal dimaksud adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Kabag Komunikasi Publik Kementerian PANRB Suwardi mengatakan, agar lolos ke tahapan berikutnya, peserta seleksi harus lolos ambang batas (passing grade) yang akan ditetapkan dengan Peraturan Menteri PANRB.

Untuk itu, peserta diminta mempersiapkan diri dengan mempelajari sesuai dengan kisi-kisi yang telah ditetapkan. 

TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 pilar kebangsaan Indonesia. Keempat pilar itu meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Indoensia (NKRI).

NKRI ini mencakup sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

Materi kedua adalah Tes Intelegensi Umum (TIU) yang dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis.

Tes ini juga untuk menilai kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi, perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.

TIU juga untuk mengetahui kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis, dan kemampuan berpikir analitis, yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

Adapun Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan.

“TKP juga untuk menilai kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain,” imbuh Suwardi.

Selain itu, untuk lulus tes peserta masih harus mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Ini berbeda dengan seleksi beberapa tahun lalu, yang tidak mengharuskan adanya SKB. 

Berdasarkan Permen PANRB No 20/2017 tersebut, materi Seleksi Kompetensi Bidang ditetapkan instansi pembina jabatan fungsional, sedangkan materi seleksi untuk jabatan pelaksana ditetapkan oleh instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana dimaksud.

Tetapi kalau instansi pembina jabatan fungsional atau instansi  yang membidangi urusan jabatan pelaksana belum siap menyusun materi SKB, maka penyusunannya dilakukan Pejabat Pembina Kepegawaian instansi yang melakuan pengadaan CPNS.

Materi  SKB selanjutnya dikoordinasikan dan diintegrasikan ke dalam sistem CAT Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Suwardi menambahkan, tidak seluruh peserta yang lolos passing grade bisa mengikuti SKB. Jumlah peserta yang dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan pada masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai seleksi kompetensi dasar. 

Adapun SKB dilakukan menggunakan CAT dan dapat ditambah dengan tes lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan. Pelaksanaan CAT menggunakan fasilitas komputer  dan penunjang lain yang disiapkan BKN dan/atau menggunakan fasilitas komputer dan penunjang yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta dimungkinkan pula menggunakan fasilitas mandiri yang disiapkan oleh instansi di bawah koordinasi BKN.

Bagi instansi yang belum siap untuk melaksanakan seleksi kompetensi bidang menggunakan CAT, dapat melakukan minimal 2 bentuk tes, antara lain, yaitu tes praktik kerja, dengan materi dan penguji yang berkompeten sesuai dengan kebutuhan jabatan, dan tes fisik/kesamaptaan, psikologis, kesehatan jiwa, dan wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh Jabatan. 

Dalam hal ini, instansi bersangkutan harus membuat dan menyampaikan panduan kepada Panselnas terkait dengan rencana pelaksanaan seleksi kompetensi bidang sebelum pelaksanaan SKD dimulai. “Pengolahan hasil Seleksi Kompetensi Bidang dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yang hasilnya disampaikan ke PANSELNAS dalam bentuk softcopy dan hardcopy,” pungkas Suwardi.

Mau Jadi CPNS? Cek Info Dan Sarat Lengkapnya


Apa Anda lulusan SMA atau sederajat yang berkeinginan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)? Jika ya, maka kabar baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mungkin bisa menjadi jawaban atas keiginanan Anda.

Dalam pengumuman resminya, KemenPANRB mengumumkan pembukaan penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni pada delapan kementerian/lembaga yang mempunyai lembaga pendidikan kedinasan, antara lain:

1. Kementerian Keuangan (Kemenkeu): Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)

2. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

3. Kementerian Perhubungan: Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD)

4. Kementerian Hukum dan Ham: Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM).

5. Badan Intelijen Negara (BIN): Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

6. Badan Pusat Statistik (BPS): Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)

7. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG): Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)

8. Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg): Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN).

Pendaftaran dibuka hingga 31 Maret 2017. Lulusan dari kementerian/lembaga ini nantinya akan dipekerjakan sebagai PNS di lingkungan kementerian/lembaga yang membutuhkan.

Melansir laman Menpan.go.id, Jumat (24/3/2017), berikut jumlah yang diterima tiap Kementerian/Lembaga, seleksi penerimaan, dan mekanisme pendaftarannya:

1. Kementerian Keuangan (PKN STAN)

Kementerian Keuangan menerima putra-putri Warga Negara Indonesia (WNI) sebanyak 6.961 orang untuk mengikuti pendidikan pada PKN STAN dengan pilihan program studi sebagai berikut:
- Program Studi Diploma I Kebendaharaan Negara;
- Program Studi Diploma I Kepabeanan dan Cukai;
- Program Studi Diploma I Pajak;
- Program Studi Diploma III Akuntansi;
- Program Studi Diploma III Kebendaharaan Negara;
- Program Studi Diploma III Kepabeanan dan Cukai;
- Program Studi Diploma III Manajemen Aset;
- Program Studi Diploma III Pajak;
- Program Studi Diploma III Pajak Bumi dan Bangunan/Penilai; dan
- Program Studi Diploma IV Akuntansi.

2. Kementerian Dalam Negeri (IPDN)

Kementerian Dalam Negeri mengundang sebanyak 1.689 orang untuk pendaftaran Calon Praja IPDN Tahun 2017.

3. Kementerian Perhubungan (STTD)

Kementerian Perhubungan memberikan kesempatan sebanyak 165 putra-putri terbaik untuk mengikuti seleksi Calon Taruna Tahun Ajaran 2017/2018 melalui Mekanisme Pola Pembibitan.

Adapun program studi sebagai berikut:
- D4 Transportasi Darat;
- D3 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
- D3 Perkeretaapian;
- D3 Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan;
- D2 Pengujian Kendaraan Bermotor.

4. Kementerian Hukum dan HAM (POLTEKIP dan POLTEKIM)

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengundang sebanyak 500 putra-putri terbaik lulusan Sekolah Menengah Atas Sederajat untuk mengikuti seleksi Calon Siswa Ikatan Dinas Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM).

5. Badan Intelejen Negara (STIN)

Sekolah Tinggi Intelijen Negara TA 2017/2018 membuka penerimaan mahasiswa baru sebanyak 124 orang untuk CPNS Ikatan Dinas.

6. Badan Pusat Statistik (BPS)

Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) menerima kembali mahasiswa baru tahun akademik 2017/2018 yang berstatus ikatan dinas sebanyak 600 orang dengan rincian:
- Program Studi Diploma III Statistika (150 orang);
- Program Studi Diploma IV Statistika (350 orang);
- Program Studi Dipolama IV Komputasi Statistik (100 orang).

Persyaratan dan lain-lain silakan cek di sini: https://panselnas.id/

7. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)

Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) pada Tahun Akademik 2017/2018 mengundang sebanyak 250 pemuda/pemudi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi penerimaan menjadi Taruna Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika.

Lembaga Sandi Negara

8. Lembaga Sandi Negara (STSN)

Dalam rangka memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di Lembaga Sandi Negara, Sekolah Tinggi Sandi Negara membuka kesempatan bagi putra/putri terbaik bangsa untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru STSN Tahun Anggaran 2017 sebanyak 100 orang.

Seleksi Penerimaan:

1. Pendaftaran peserta secara elektronik

Untuk melakukan pendaftaran secara elektronik, calon peserta seleksi wajib mempersiapkan:
- Alamat email (surat elektronik) yang masih berlaku;
- NIK (Nomor Induk Kependudukan) calon peserta seleksi, Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang  tercantum dalam Kartu Keluarga;
- Data-data lainnya yang ditentukan oleh masing-masing Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas (dapat dilihat di menu unduh).

2. Pendaftaran dua tahap

Pendaftaran awal di Portal PANSELNAS (www.panselnas.id) dilanjutkan dengan pendaftaran di portal masing-masing Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas yang dipilih oleh peserta.

3. Pendaftaran hanya di salah satu Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas

Calon peserta seleksi diberikan kesempatan untuk mendaftar hanya di salah satu instansi/Lembaga sesuai dengan pilihannya. Pilihan tersebut tidak dapat diubah dengan alasan apapun.

Apabila mendaftar di dua atau lebih Lembaga Pendidikan Kedinasan, maka yang bersangkutan secara otomatis akan dinyatakan gugur. Oleh karena itu, pertimbangkan benar-benar sebelum melakukan proses pendaftaran.

4. Seleksi

Seleksi dilakukan secara bertahap di masing-masing Kementerian/Lembaga. Salah satu tahapan seleksi adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan selanjutnya terdapat seleksi/tes lainnya yang ditentukan oleh masing-masing Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas.

5. Pengisian data

Semua informasi/data pribadi yang diisikan dalam formulir pendaftaran harus berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila tidak benar, yang bersangkutan dapat dinyatakan gugur dan tidak akan diproses lebih lanjut.

6. Setiap peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti SKD 
Dikenakan biaya Rp 50.000 per peserta berdasarkan PP Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara. Teknis pembayaran akan diatur lebih lanjut dengan Surat Edaran Kepala Badan kepegawaian Negara.

7. Untuk Lembaga Pendidikan Kedinasan pada Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik serta Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, selain dipungut biaya di atas, dipungut pula biaya pendaftaran lain yang diatur oleh masing-masing Instansi/Lembaga Pendidikan Kedinasan.

8. Peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi.

9. Pengangkatan menjadi CPNS dilakukan setelah dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah (yang melakukan pola pembibitan bagi lulusan STTD) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.

Mekanisme pendaftaran:

1. Buka portal https://panselnas.id, baca dan pahami semua penjelasan di semua halaman yang ada.
2. Buka Formulir Pendaftaran, isikan nomer NIK, Nomor Kartu Keluarga, dan Kode di layar (captcha) dengan benar.
3. Akan terbuka halaman pendaftaran, masukan alamat email yang aktif, kata kunci/password baru untuk pendaftaran ini dan kode di layar (captcha) dengan benar.
4. Akan terbuka halaman pemberitahuan "Registrasi Berhasil" dan akan terunduh otomatis lembaran/"struk" bukti registrasi yang berisi instruksi langkah selanjutnya yang harus diikuti pelamar. Lembaran bukti ini harus disimpan, baik dalam bentuk cetak/print dan berkas/"file" nya.

Perhatian:

Hati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang dikaitkan dengan proses penerimaan Siswa-Siswi/Taruna-Taruni tersebut. Tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu.

Kategori

Kategori