Hotel 'Gudang' Sabu 1 Ton Dikenal Angker
Hotel Mandalika yang berlokasi di Kampung Gudang Kopi, Desa Anyer, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, tempat ditaruhnya narkoba jenis sabu 1 ton dikenal warga sekitar sebagai tempat yang seram alias angker. Bahkan, kerap terjadi peristiwa mistis di lokasi tersebut.
"Dari awal memang tidak digunakan karena ada selisih paham sama keluarganya," kata Sekretaris Kelurahan (Seklur) Anyer, Apria Firdaus, Jumat (14/7/2017).
Bahkan, warga sekitar hotel mengaitkan keangkeran hotel itu dengan kejadian terbakarnya kapal feri Laut Teduh II di perairan Anyer yang membawa penumpang 434 orang dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni pada Jumat 28 Januari 2011. Sebanyak 12 orang penumpang di antaranya meninggal dunia karena panik dan terjun ke laut.
Masyarakat pun memercayai kapal feri yang telah padam dan mayatnya kemudian dibawa ke pantai Hotel Mandalika. Warga pun akhirnya percaya bahwa roh para korban akhirnya bergentayangan di hotel tersebut.
Karena daerah wisata dan dekat dengan berbagai industri, Pantai Anyer dan sekitarnya pun kerap didatangi orang asing hingga turis asing. Baik untuk berwisata maupun untuk urusan kerjaan.
"Di sini kan namanya daerah wisata, jadi banyak lalu-lalang orang asing di sini. Di sini juga kan ada wisma Korea karena ada posko (perusahaan baja) kan di sini," jelas dia.
Keempat pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu ini pun diketahui mengontrak rumah salah satu warga, sedangkan pemilik kontrakan maupun RT diakui Apria tak melaporkan hal itu pada pihak kelurahan.
"Informasi dari warga sih mereka ngontrak. Yang saya sayangkan mereka ngontrak di sini enggak lapor ke RT sama kelurahan," jelas dia.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Hotel Mandalika dibangun pada 995 hingga 2000 yang awalnya dimiliki mendiang Hasmoro. Kini saham dipegang Lakmink Hasmoro yang masih satu keluarga.
Polisi Taiwan Ikut Menggerebek
Hotel yang dijadikan "gudang" sabu 1 ton itu sebenarnya sempat beroperasi hanya sekitar tiga Minggu, hingga pada akhir Januari 2000 terpaksa ditutup karena berbagai persoalan.
Hotel itu sebenarnya tak sepenuhnya dibiarkan kosong begitu saja. Setidaknya terdapat enam penjaga, yakni J, AN, ME, F, H, dan B yang dibagi ke dalam tiga shift.
Sedangkan terkait penangkapan empat pelaku penyelundupan narkoba senilai Rp 1,5 triliun, tersangka masuk sekitar pukul 24.00 WIB. Petugas yang berjaga sempat menanyakan maksud pelaku masuk ke dalam hotel. Oleh salah seorang pelaku dijawab bahwa mereka ingin memancing.
Petugas jaga yang tak curiga pun mempersilakan mereka masuk. Hingga akhirnya, petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Polresta Depok, dan Kepolisian Taiwan datang menangkap keempatnya pada Kamis dini hari, 13 Juli 2017.
Pada saat ditangkap, empat pelaku melakukan perlawanan dengan menabrakkan kendaraannya ke petugas kepolisian. Karena dianggap membahayakan petugas, mobil pun dihujani peluru.
Setidaknya ada sekitar 24 lubang peluru di sisi kiri mobil Innova warna gold. Bercak darah pun masih terlihat di pos jaga gerbang masuk meski telah ditaburi tanah.
Empat pelaku tersebut seluruhnya merupakan warga negara Taiwan bernama Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li.
Tersangka yang ditembak mati pada penggerebekan sabu 1 ton dikenali sebagai Lin Ming Hui, yang ditengarai sebagai bos atau pemimpin penyelundupan narkoba itu. Dua yang ditangkap hidup, antara lain, Chen Wei Cyuan dan Liao Guan Yu. Sementara yang kabur dan berhasil ditangkap pada sore harinya adalah Hsu Yung Li.
EmoticonEmoticon