Belajar dari Korban Investasi Ilegal
Saat ini investasi yang hadir di Indonesia kian beragam, dengan jenis, produk, dan manfaat yang beragam pula.
Namun, tidak jarang investasi yang ditawarkan kepada masyarakat adalah investasi ilegal yang tidak diawasi dan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Investasi ilegal tersebut tidak memberikan imbal hasil sesuai dengan aturan regulator dan malah kerap merugikan masyarakat.
Oleh sebab itu, OJK meminta masyarakat untuk tetap jeli dan waspada terkait investasi yang menawarkan imbal hasil tinggi.
Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK Horas Tarihoran menjelaskan, saat ini korban investasi ilegal bukan hanya masyarakat yang cenderung berpendidikan rendah. Banyak masyarakat berpendidikan tinggi turut menjadi korban investasi bodong.
"Masyarakat masih banyak yang menjadi korban investasi ilegal. Bukan berarti yang jadi korban itu yang tidak terpelajar jadi tidak tahu, banyak yang terpelajar menjadi korban juga," kata Horas pada acara Permata Wealth Wisdom di Jakarta, Rabu (2/8/2017).
Menurut Horas, banyaknya masyarakat yang menjadi korban investasi ilegal sangat terkait dengan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia.
Berdasarkan survei nasional literasi dan inklusi keuangan yang dilakukan OJK pada tahun 2016, ditemukan bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia baru mencapai 29,6 persen.
Itu artinya, dari 100 orang masyarakat Indonesia, hanya 29 orang yang mengetahui produk dan layanan industri jasa keuangan.
Namun, pada saat yang bersamaan, tingkat inklusi keuangan masyarakat Indonesia cukup baik, yakni sekitar 68 persen.
Artinya, dari 100 orang masyarakat Indonesia, ada sekitar 68 orang yang memiliki akses terhadap produk industri jasa keuangan, sebut saja tabungan, asuransi, saham, hingga reksa dana. Namun, hal ini kurang baik, lantaran ada ketidakseimbangan antara tingkat literasi dan inklusi keuangan.
"Ibaratnya seperti anak SD diberikan sepeda motor tanpa tahu penggunaannya, nanti kalau sudah besar dia ugal-ugalan ke mana-mana. Kami tidak mau hal seperti itu terjadi," ujar Horas.
Dari angka literasi keuangan masyarakat Indonesia yang baru mencapai 29,6 persen, artinya ada lebih dari 60 persen masyarakat Indonesia yang belum melek keuangan sama sekali. Ini bisa menjadi celah bagi pihak-pihak yang tak bertanggung jawab, termasuk investasi ilegal.
"Kami mendorong semua industri keuangan berpartisipasi untuk membantu tingkat literasi paling tidak mendekati angka inklusi keuangan," tutur Horas.
EmoticonEmoticon