Panas terik sinar matahari tidak menyurutkan para penggiat seni Reog Ponorogo untuk menggelar atraksi Reog di depan gedung DPRD Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Ada belasan grup seni Reog dan puluhan seniman Reog dari seluruh Kabupaten Ponorogo mengikuti aksi ini.
Dalam aksi itu, para seniman Reog itu menumpahkan keresahan mereka terhadap kelestarian Reog Ponorogo. Hal ini berkaitan dengan maraknya seniman dari daerah lain yang "mentarifkan" atau "mengamen" dengan menggunakan Reog.
Karena keresahan itu, para seniman itu pun mendesak DPRD Ponorogo untuk segera menerbitkan peraturan daerah (perda) mengenai Reog Ponorogo.
"Kami datang ke sini guna memberi masukan dan motivasi kepada teman-teman dewan untuk segera menerbitkan perda tentang kesenian Reog yang merupakan warisan nenek moyang kita," tutur Tri Lirantoko.
Lewat aksi itu, para penggiat seni Reog di Ponorogo berharap ada payung hukum yang jelas agar kesenian Reog ini tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Terlebih dari daerah selain Ponorogo.
Sekarang ini, kata dia, marak kesenian Reog mulai dicampur dengan unsur-unsur magis, seperti debus dan atraksi modifikasi dari kesenian Reog.
"Seni Reog itu adalah cikal bakal kota Ponorogo, maka diperlukan perda agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dan dicampurkan dengan atraksi-atraksi lain selain bagian dari Reog itu sendiri," kata Sunardi selaku pandemen seni Laskar Wengker.
Aksi para seniman Reog Ponorogo ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Aksi itu turut didukung salah satu aparat kepolisian.
"Masyarakat itu maunya Reog Pnorogo sebagai kesenian bukan untuk ngamen. Kami sendiri tidak sependapat jika kesenian Reog dipakai untuk ngamen dan disalahgunakan," ujar Kanit Patroli Polres Ponorogo Ipda Dulhajis.
EmoticonEmoticon