Sri Mulyani Kesal kepada Importir Sapi
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani kesal mengetahui minimnya
setoran pajak perusahaan importir sapi dan jeroan. Ia menduga ada
permainan untuk sengaja menghindari pajak.
"Makanya saya kesal," ujar perempuan yang kerap disapa Ani
itu saat memberikan sambutan seusai penandatanganan MoU
Kemenkeu dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU),
Jakarta, Kamis (2/3/2017).
Berdasarkan data, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 dan 29 importir
daging sapi terus menurun sepanjang 2013 hingga 2016. Padahal,
secara volume, impor daging terus melonjak.
Pada 2016, misalnya, jumlah impor daging sapi beku mencapai
155.070,2 ton, naik 247 persen dibandingkan impor sapi pada
2015. Sedangkan impor daging sapi segar mencapai 10.340 ton,
naik 983 persen dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, impor jeroan pada 2017 mencapai 9,5 ton.
Padahal, pada 2015 Indonesia tidak mengimpor jeroan sama sekali.
Selain itu, kata Ani, 81 persen importir tersebut diketahui
menyelewengkan klasifikasi usahanya (KLU). Jadi KLU-nya
bisa impor barang elektronik, tetapi barang yang masuk
justru daging sapi.
Bahkan, tutur Ani, wajib pajak importir daging beku juga tidak
melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak.
Oleh karena itu, Sri Mulyani menggandeng KPPU sebagai mitra
untuk menindaklanjuti persoalan impor tersebut. Dengan data
yang dimiliki KPPU, petugas pajak atau bea cukai bisa melacak
potensi pajak dan bea masuk barang dari para importir tersebut.
"Jadi kalau kita melihat, memang negara ini kalau tidak kompak
ya dia bisa lewat-lewat saja. Kalau kita sebagai negara bekerja
sama, pajak bea cukai, KPPU, Mendag, Mentan, Bulog, dan kalau
dindingnya rapat maka kita bisa menangkapnya," kata Ani.
EmoticonEmoticon