Gerindra Walk Out dalam Pengesahan UU Pemilu

Gerindra Walk Out dalam Pengesahan UU Pemilu

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto sudah mengetahui hasil rapat paripurna pengesahan Undang-Undang Pemilu pada Jumat (21/7/2017) dini hari.

Salah satu isu krusial yang diputuskan tersebut yaitu adanya ambang batas pencalonan presiden 20 persen perolehan kursi di parlemen atau 25 persen perolehan suara nasional.

Fadli mengatakan, Prabowo Subianto menilai langkah Fraksi Partai Gerindra yang meninggalkan atau walk out dari forum pengambilan keputusan sudah tepat.

"Tadi juga beliau bicara tentang kejadian semalam. (Menurut Prabowo) kami (walk out) sudah merupakan langkah benar bahwa tidak mau ada satu voting terhadap sesuatu yang kami anggap inkonstitusional. Pak Prabowo sependapat itu," kata Fadli, ditemui di Gedung Parlemen Senayan, Jumat.

Sementara itu ketika ditanya apakah Prabowo Subianto memberikan arahan kepada Gerindra untuk mengajukan gugatan uji materi atas UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Fadli menampik.

"Enggak. Itu keputusan kami (Partai Gerindra). Kami yang minta," kata Wakil Ketua DPR tersebut.

Dia bilang, Fraksi Partai Gerindra sebagai salah satu unsur pembuat undang-undang memang tidak bisa mengajukan gugatan uji materi. Namun, aparatus atau simpatisan Partai Gerindra masih bisa mengajukan gugatan uji materi ke MK.

"Nanti tim kajian hukum kami yang akan melakukan suatu kajian hukum terhadap UU ini, dari Gerindra," tutur Fadli.

Pengesahan RUU Pemilu pada rapat paripurna DPR itu diwarnai aksi walk out dari empat fraksi, yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi Demokrat.

Fadli Zon yang mulanya memimpin jalannya sidang paripurna pun ikut meninggalkan forum. Sidang paripurna lantas diambil alih oleh Ketua DPR-RI Setya Novanto.

Pengambilan keputusan dilakukan secara aklamasi. Sebab hanya tersisa enam fraksi yang semuanya sepakat memilih Paket A.


Paket A terdiri dari sistem pemilu terbuka presidential threshold 20-25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, metode konversi suara sainte lague murni, dan kursi dapil 3-10.(Estu Suryowati)




EmoticonEmoticon