Sri Mulyani Kesal kepada Importir Sapi


JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani kesal mengetahui minimnya 
setoran pajak perusahaan importir sapi dan jeroan. Ia menduga ada 
permainan untuk sengaja menghindari pajak.

"Makanya saya kesal," ujar perempuan yang kerap disapa Ani 
itu saat memberikan sambutan seusai penandatanganan MoU 
Kemenkeu dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), 
Jakarta, Kamis (2/3/2017).

Berdasarkan data, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 dan 29 importir 
daging sapi terus menurun sepanjang 2013 hingga 2016. Padahal, 
secara volume, impor daging terus melonjak.

Pada 2016, misalnya, jumlah impor daging sapi beku mencapai 
155.070,2 ton, naik 247 persen dibandingkan impor sapi pada 
2015. Sedangkan impor daging sapi segar mencapai 10.340 ton, 
naik 983 persen dari tahun sebelumnya.

Sementara itu, impor jeroan pada 2017 mencapai 9,5 ton. 
Padahal, pada 2015 Indonesia tidak mengimpor jeroan sama sekali.

Selain itu, kata Ani, 81 persen importir tersebut diketahui 
menyelewengkan klasifikasi usahanya (KLU). Jadi KLU-nya 
bisa impor barang elektronik, tetapi barang yang masuk 
justru daging sapi.

Bahkan, tutur Ani, wajib pajak importir daging beku juga tidak 
melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak.

Oleh karena itu, Sri Mulyani menggandeng KPPU sebagai mitra 
untuk menindaklanjuti persoalan impor tersebut. Dengan data 
yang dimiliki KPPU, petugas pajak atau bea cukai bisa melacak 
potensi pajak dan bea masuk barang dari para importir tersebut.

"Jadi kalau kita melihat, memang negara ini kalau tidak kompak 
ya dia bisa lewat-lewat saja. Kalau kita sebagai negara bekerja 
sama, pajak bea cukai, KPPU, Mendag, Mentan, Bulog, dan kalau 
dindingnya rapat maka kita bisa menangkapnya," kata Ani.


EmoticonEmoticon