Dalam 4 Bulan, Pemerintah Tangkap 106 Kapal Pencuri Ikan

Dalam 4 Bulan, Pemerintah Tangkap 106 Kapal Pencuri Ikan.

Dalam 4 Bulan, Pemerintah Tangkap 106 Kapal Pencuri Ikan

Pemerintah menangkap 106 kapal asing pencuri ikan pada periode Januari-April 2017. Kapal tersebut merupakan tangkapan dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencapai 57 kapal, TNI sebanyak 37 kapal dan Satpolair tercatat 12 kapal.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan jumlah tersebut merupakan tangkapan terbanyak dibanding periode sama tahun-tahun sebelumnya.

"Hari ini kami umumkan pada Januari sampai April 2017, kami melakukan operasi patroli seperti biasa. Ternyata kami mendapatkan pencurian ikan ini makin luar biasa banyaknya. Bahkan mungkin bila dihitung per semester, per tri wulan, per kuartal tahun 2017 ini terbanyak dari pada tahun lalu," kata dia dalam keterangannya, Jakarta.

Koordinasi antara instansi akan terus berlanjut sebagai upaya menjaga kedaulatan negara. Salah satunya ialah terkait penyidikan kasus penemuan kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia pada Jumat (21/4) di Perairan Anambas, Kepulauan Riau.

"Jadi ya kita berharap untuk kapal yang besar ini, kita bisa minta bantuan Interpol untuk bantu kita untuk menangkap kapal tersebut. Kapal ini bukan kapal ikan, tapi kapal yang bekerja mengambil BMKT (Benda Muatan Kapal yang Tenggelam)," terang Susi.

Kapal ini terbukti masuk di zona teritorial Indonesia karena personil TNI AL lebih dulu mengamankan seluruh anak buah kapal (ABK) di Tarempa dan Jemaja, Riau. Total ABK yang ditemukan saat penyelidikan berjumlah 20 orang, terdiri 16 Cina, 3 India dan 1 Malaysia.

Sebelumnya pada 2 April 2017, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memimpin penenggelaman dan pemboman atas 81 kapal pencuri ikan yang masuk perairan Indonesia di 12 wilayah, termasuk di Ambon, Maluku. Penenggelaman ini dilakukan Susi sebagai bukti penegakkan kedaulatan di wilayah Indonesia Timur.

Penenggelaman kapal di 12 lokasi tersebut disaksikan Susi dari Lapangan 7 Syawal, Morela, Ambon. Di Ambon, ada dua kapal yang ditenggelamkan. Kedua kapal tersebut adalah Sino 26 (265 GT) dan Sino 35 (268 GT).

Adapun kapal yang ditenggelamkan berjumlah 81 kapal, dengan rincian lokasi sebagai berikut, Aceh 3 kapal, Pontianak 8 kapal, Bali 1 kapal, Sorong 1 kapal, Merauke 1 kapal, Belawan 7 kapal, Tarempa 10 kapal, Natuna 29 kapal, Tarakan 6 kapal, Bitung 9 kapal, Ternate 4 kapal, dan Ambon 2 kapal (tidak termasuk SINO 36).

"Kami harapkan (penenggelaman) Sino menjadi simbol dari kemenangan dalam memberantas pencurian ikan, setelah beberapa tahun kita mengalami kekalahan, terutama di Indonesia Timur", ujar Menteri Susi.

Selain memiliki lambang kedaulatan negara terkait pencurian ikan, perairan Ambon akan memiliki calon rumpon dan terumbu karang dari kapal yang ditenggelamkan.

"Terumbu karang dan rumpon nanti akan bertambah, paling tidak bisa untuk menarik perhatian ikan-ikan di sini dan masyarakat setempat punya rumah ikan," kata dia.

Susi menilai, kapal-kapal yang ditenggelamkan tersebut sebagai langkah untuk memberikan efek jera bagi para maling ikan. Dirinya berharap, ganjaran yang diterima bagi pelaku pencurian ikan sesuai hukum yang berlaku dan murni melalui proses pengadilan. 


EmoticonEmoticon